WHO membela hak aborsi setelah pembatasan di AS
Direktur jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, membela hak aborsi pada hari Selasa setelah pembatasan baru-baru ini di Amerika Serikat, seperti undang-undang federal di Florida yang melarang aborsi di negara bagiannya sejak minggu keenam kehamilan. , atau larangan pil aborsi oleh pengadilan Texas, yang untuk sementara telah dilumpuhkan oleh Mahkamah Agung.
Pada konferensi pers dari Jenewa (Swiss), kepala organisasi kesehatan internasional PBB telah menyatakan "keprihatinannya" bahwa "hak perempuan untuk mengakses layanan aborsi yang aman, termasuk penggunaan obat aborsi, dibatasi oleh pengadilan. .
Cela peut vous intéresser : Siapa yang akan hadir di gala eliminasi MasterChef hari Minggu ini, 2 Juli
"Untuk memperjelas posisi WHO, perempuan harus selalu memiliki hak untuk memilih dalam hal tubuh dan kesehatan mereka," tegas Dr. Tedros.
Dalam hal ini, dia membela bahwa membatasi akses ke aborsi "tidak mengurangi jumlah prosedur dan hanya mendorong perempuan dan anak perempuan ke arah yang tidak aman dan juga menuju kematian." "Pada akhirnya, akses ke aborsi yang aman adalah perawatan kesehatan yang menyelamatkan nyawa," bantahnya.
A découvrir également : Tan tahan lama dan seragam, begitulah
Pada hari Jumat, Mahkamah Agung Amerika Serikat mempertahankan larangan pil aborsi, yang diputuskan oleh pengadilan Texas, hingga setidaknya hari Rabu, memberikan waktu kepada berbagai pengadilan yang terlibat dalam masalah tersebut untuk membahasnya. Setelah kelumpuhan Mahkamah Agung, sembilan anggotanya harus memberikan suara dengan mayoritas setidaknya lima banding empat untuk mencabut tindakan pembatasan ini secara permanen.
Ini adalah kasus pertama sebesar ini yang akhirnya jatuh ke pengadilan tertinggi di negara itu sejak hakim menghapus hak konstitusional untuk aborsi pada Juni tahun lalu.
Selain itu, pada hari Kamis, Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani undang-undang federal untuk melarang aborsi di negara bagiannya setelah minggu keenam kehamilan, menjadikannya kejahatan tingkat ketiga untuk membantu profesional medis mana pun yang diizinkan untuk melewati larangan ini.
Peraturan tersebut, yang dikenal sebagai 'Undang-Undang Perlindungan Detak Jantung', telah disahkan oleh Kongres Florida, dengan mayoritas besar dari Partai Republik, dan pemberlakuannya masih bergantung pada keputusan Mahkamah Agung atas larangan sebelumnya oleh gubernur Republik, bahwa tahun lalu itu membatasi aborsi hingga sebelum minggu ke-15 kehamilan.
Dengan undang-undang baru ini, aborsi hanya akan diizinkan setelah minggu ke-15 bagi korban perkosaan, inses atau perdagangan, selama mereka dapat menunjukkan perintah penahanan, laporan polisi atau bukti lainnya.
KRITIK TERHADAP TALIBAN KARENA TIDAK MENGIZINKAN PEREMPUAN AFGHAN BEKERJA DENGAN PBB
Di sisi lain, Tedros juga mengkritik fakta bahwa Taliban melarang perempuan Afghanistan bekerja dengan PBB.
“Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia perempuan. Staf perempuan dan petugas kesehatan sangat penting untuk memberikan layanan kesehatan yang menyelamatkan jiwa bagi mereka yang membutuhkannya."
Untuk alasan ini, direktur WHO telah meminta Taliban untuk "mempertimbangkan kembali keputusan yang secara besar-besaran akan mengurangi akses ke layanan kesehatan dan hanya akan merugikan rakyat Afghanistan." (Pers Eropa)
Lanjut membaca