Seorang pria ditahan karena menganiaya gadis berusia 9 tahun di Tripura's Udaipur

Seorang pria telah ditangkap karena menganiaya seorang gadis berusia sembilan tahun di Tripura Udaipur pada hari Jumat. Terdakwa telah ditangkap ketika penduduk setempat menyelamatkan korban kecil dari cengkeramannya dan menyerahkannya ke polisi. Polisi telah mengidentifikasi tersangka sebagai Jahangir Mia, penduduk kota Udaipur di distrik Gomati Tripura. Pada hari Jumat sekitar pukul 14:30 Jahangir meyakinkan gadis muda itu untuk menemaninya dengan membujuknya bahwa dia akan menunjukkan padanya seekor tikus besar di tempat terpencil terdekat, kata Emli Nandy, Subinspektur dari kantor Polisi Wanita Udaipur.

Lire également : Gelombang panas menyebabkan kematian di AS; Kekhawatiran El Niño yang intens

A lire en complément : AI Google sekarang memprediksi banjir, penggundulan hutan, dan kebakaran di Brasil; Lihat

Jahangir kemudian mencoba menanggalkan pakaiannya, memeluknya erat-erat dan mulai menganiayanya, kata mereka. Ketika anak itu berteriak minta tolong, penduduk setempat berkumpul di sekitar tempat itu dan menyelamatkannya, katanya. Jahangir dirawat di rumah sakit dan dalam tahanan polisi. Sebuah kasus telah didaftarkan terhadapnya berdasarkan Bagian 45 dan IPC 358/8. Ayah korban yang berprofesi sebagai pelukis mengatakan, anaknya sangat ketakutan. Dia telah berdoa kepada polisi untuk memastikan bahwa hukuman yang paling keras dijatuhkan kepada penganiaya. (ANI)

Avez-vous vu cela : Permintaan konsumen stabil di Q1, bisnis organik menghasilkan pertumbuhan volume dua digit: Godrej Consumer

(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dihasilkan secara otomatis dari umpan sindikasi.)

Dans le meme genre : Pendaki Polandia meninggal setelah mendaki "gunung pembunuh" Pakistan, Nanga Parbat

Go up