Penangkapan orang yang memotong kabel kamera di Ragusa Ibla Ragusa

Ragusa - Di Ragusa, orang-orang dari Flying Squad menangkap seorang pria berusia enam puluh tahun, dengan preseden khusus untuk kejahatan terhadap properti dan kerusakan, yang harus menjalani hukuman penjara 6 bulan.

<!--

Cela peut vous intéresser : Mega-Sena: hasil dan cara bertaruh pada pengundian hari Sabtu ini (1), dengan hadiah sebesar R$43 juta

-->

Perintah penahanan dikeluarkan oleh kantor kejaksaan Hyblaean menyusul penyelidikan yang dimulai pada tahun 2014 ketika seorang teknisi pengawasan video kota, setelah menyadari kegagalan menerima gambar dari kamera yang dipasang di Piazza Duomo di Ragusa Ibla, memastikan bahwa orang tak dikenal telah memotongnya. kabel kamera di Piazza Pola.

A lire aussi : Apa sedan terlaris di Brasil pada bulan Juni?

<!--

-->
<!--

-->

Dalam keadaan itu petugas polisi yang turun tangan, setelah mendapatkan gambar dari sistem pengawasan video yang dipasang di tempat umum dan mengumpulkan setiap elemen yang berguna untuk penyelidikan, dapat mengidentifikasi pelaku kejahatan, yang sudah diketahui oleh pasukan polisi dan tanpa tempat tinggal tetap. Yang terakhir, baru-baru ini, dilacak oleh polisi Pasukan Terbang di pusat ini dan ditangkap. Pria itu, setelah kewajiban ritual, dikaitkan dengan Rumah Distrik Ragusa.

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = "https://connect.facebook.net/it_IT/all.js#xfbml=1";
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, 'script', 'facebook-jssdk'));

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = "https://connect.facebook.net/it_IT/all.js#xfbml=1";
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, 'script', 'facebook-jssdk'));

Go up